Dinas Pendidikan Jakarta Ingatkan Calon Siswa Siapkan Dokumen Untuk Tahapan Pengajuan Verifikasi Akun Sistem Penerimaan Murid Baru



Chakra.id  Jakarta  -  Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta membuka tahap pengajuan akun dan verifikasi Sustem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) yang di mulai 2 hingga 14 Juni 2025.

Calon peserta didik, orang tua, serta wali diimbau untuk mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Dokumen yang disiapkan untuk tahapan verifikasi antara lsin Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, Sidanira Rapor asal sekolah sebelumnya, dan Mengisi surat pernyataan wali murid untuk mematuhi proses SPMB masuk dalam salah satu tahap pra pendaftaran. 

Tahapan ini penting bagi calon peserta didik yang berasal dari luar DKI Jakarta, lulusan tahun sebelumnya, atau belum memiliki akun SPMB.

Verifikasi KK menjadi dasar validasi data kependudukan calon peserta. Tanpa verifikasi KK yang berhasil, peserta tidak dapat melanjutkan ke proses aktivasi akun dan memilih sekolah tujuan. Verifikasi ini menjadi pintu awal untuk memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan calon siswa sesuai dengan domisili dan ketentuan wilayah domisili.

Hasil verifikasi adalah jaminan keabsahan data kependudukan calon peserta didik.

Dengan verifikasi diharapkan bisa mencegah kecurangan domisili, serta memastikan setiap peserta mengikuti seleksi sesuai wilayah yang semestinya. 

Proses ini juga membantu sistem SPMB dalam menyesuaikan calon peserta dengan jalur pendaftaran yang relevan, terutama pada jalur domisili dan afirmasi.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Instagram @jakdisdiktv mengumumkan bahwa mulai Senin, 2 Juni 2025, proses pengajuan akun dan verifikasi KK resmi dibuka. Ini menandai dimulainya serangkaian tahap awal SPMB/PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2025/2026.

Disdik Jakarta menyarankan orang tua siswa agar memilih sekolah terdekat sebagai lokasi verifikasi KK. Hal ini dimaksudkan agar proses verifikasi berjalan efisien, serta memudahkan koordinasi jika terdapat data yang perlu dikonfirmasi atau dilengkapi secara langsung.

Berdasarkan penjelasan resmi Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram @jakdisdiktv, berikut cara verifikasi KK SPMB/PPDB DKI Jakarta 2025:

Setelah melakukan pengajuan dan verifikasi KK, tahap berikutnya adalah memantau status verifikasi. Status ini menjadi penanda bahwa data KK Anda telah berhasil diverifikasi oleh Disdik DKI Jakarta, sehingga bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama