ASN Kemendag Dilaporkan Istri Ke Polisi Terkait KDRT Sejak 2023 Hingga 2025


Chakra.id, Jakarta -  Seorang Aparatur sipil negara Kemeterian Perdagangan (ASN Kemendag) berinisial AOS (33) dilaporkan istri berinisial VRH (30) atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polda Metro Jaya, Rabu (11/6/2025).

Polda Metro Jaya menerima laporan korban mendapatkan kekerasan fisik dan nonfisik berulang kali dari suaminya, menurut kuasa hukum korban, Rogate Oktoberius Halawa kepada awak media usai mendampingi VRH (30).

"Kekerasan fisik sudah dialami korban beberapa kali, sehingga korban mengalami trauma dalam kategori gangguan mental," ujar kuasa hukum VRH, Rogate Oktoberius Halawa.

Menurut Oktoberius, terlapor adalah suami korban yang merupakan ASN dengan jabatan fungsional ahli pertama analisis perdagangan di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Laporan VRH ke Polda Metro Jaya telah teregister dalam laporan polisi nomor.LP/B/3323/V/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 Mei 2025. "Laporan dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat pada 20 Mei," kata Oktoberius.  

Menurut Oktoberius, AOS melakukan KDRT terhadap istrinya dalam kurun waktu 2023 hingga 2025 dengan cara menampar, menyeret, membenturkan tubuh korban ke tembok. "Bahkan sampai di smackdown," ujarnya.

Akibat tindakan kekerasan ini, VRH mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh seperti pergelangan tangan dan sekitar kepala. "Korban juga diintimidasi jika berani melapor," kata Oktoberius.  

VRH mengatakan kekerasan oleh suaminya itu berawal dari keributan di dalam rumah tangga mereka. Awalnya, VRH tidak ingin melakukan visum apalagi melaporkan masalah ini ke polisi, karena berharap suaminya berubah dan tidak melakukan kekerasan lagi.

Namun, tindakan kekerasan fisik dan nonfisik selalu ia terima ketika suaminya marah. "Ini membuat mental saya down, dan saya pernah ingin melakukan bunuh diri, karena ada satu titik saya tidak kuat menjalani ini semua," kata VRH.

Dalam kondisi yang frustasi, VRH berkonsultasi dengan seorang psikolog di Tanjung Duren, Jakarta Barat. "Hingga sekarang. Alasan saya ke psikolog, saya ingin sembuh, dan saya harus bangkit dari kejadian ini, kerjaan saya jadi tidak fokus, pikiran, mental, batin jiwa, fisik dan raga saya sangat hancur," kata VRH.  

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Arfan Zulkan Sipayung mengatakan kasus KDRT ini masih dalam penyelidikan." Dalam lidik," ujarnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama