Setelah memperoleh informasi tersebut, tim Satreskrim Polresta Banyuwangi segera melakukan penindakan dan mengamankan ayah Farel Prayoga di kediamannya.
Dalam proses tersebut, istri Joko, yakni Siti Nurjayana, juga turut dibawa. Namun, ibunda Farel hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Dari hasil penyidikan, kami menemukan nama JS dan langsung mengamankannya beserta barang bukti berupa percakapan serta aplikasi di ponsel," ungkap Komang.
Dalam pemeriksaan, Joko Suyoto mengakui keterlibatannya. Ia mengaku bermain judi online hanya untuk mengisi waktu senggang saat menjaga toko kelontong miliknya.
Namun demikian, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna belum bersedia mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang digunakan Joko dalam aktivitas judinya. Ia menyatakan bahwa penyidikan masih berjalan.
"Kami masih mendalami penyidikan, termasuk jumlah transaksi serta kemungkinan penggunaan situs lain oleh pelaku," ujarnya.
Posting Komentar