Chakra.id, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai 1 Agustus 2025 berlakukan kenaikan tarif produk ekspor-import
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melakukan negosiasi dengan AS imbas kebijakan kenaikan tarih produk eksport-import
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan keputusan untuk melanjutkan negosiasi dilakukan karena pemerintah menganggap masih ada ruang untuk menanggapi pernyataan AS.
"Masih tersedia ruang untuk merespons sebagaimana disampaikan oleh Pemerintah AS, Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Rabu (9/7/2025).
Haryo mengatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk membicarakan segera keputusan tarif Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar sebesar 32%.
Usai pernyataan Pemerintah AS terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, kata Haryo, Menko Airlangga melanjutkan perjalanan ke Washington DC, AS. Kunjungan ke AS dilakukan setelah sebelumnya Airlangga mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil. Menko Airlangga dijadwalkan akan hadir di AS .
Dalam kesempatan berbeda, Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan tim negosiasi tarif resiprokal yang dikepalai Airlangga telah berada di Washington DC, AS untuk melanjutkan negosiasi tarif yang dikenakan Presiden AS Donald Trump.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan pemerintah masih memiliki waktu untuk bernegosiasi hingga akhir bulan ini, karena penerapan tarif tersebut baru efektif berlaku pada 1 Agustus 2025.
Padahal, Trump pada pagi ini baru saja mengumumkan bahwa Indonesia resmi mengenakan tarif perdagangan sebesar 32%--atau tidak berubah dari besaran sebelum dilakukannya negosiasi tarif.
Tadi pagi kita sudah berkoordinasi dengan Bapak Menko Perekonomian dan mungkin ada beberapa hal yang bisa saya katakan saat ini, tapi ada disclaimer juga mungkin nanti temen-temen kita perlu menunggu statement lengkap disampaikan Pak Menko Perekonomian,” kata Hasan
Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan akan mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia yang dimulai pada 1 Agustus 2025.
Melalui akun Truth Social resminya, Trump mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pengumuman tarif tersebut.
Dalam pernyataannya, Trump meminta pemerintah Indonesia memaklumi keputusan AS, karena tarif 32% tersebut dianggap jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang dimiliki Indonesia.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua sektoral tarif. Barang yang dikirim ulang [transshipped] untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi," tulis Trump kepada Prabowo dalam suratnya
Posting Komentar